Implementasi Nilai Karakter Bangsa Menghadapi Ancaman Non Militer

    Indonesia sebagai negara yang disebut dengan negara multikultural karena mempunyai penduduk dengan karakter, latar belakang,  suku, agama, bahasa dan budaya berbeda, memiliki potensi yang besar terhadap ancaman perdamaian yang menyebabkan  rapuhnya kedaulatan negara. Ancaman terbagi menjadi dua antara lain, ancaman militer dan non-militer. Ancaman non-militer memiliki dimensi yang lebih luas, termasuk ideologi, sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi informasi, dan keamanan publik. Ancaman non-militer lekat dengan keseharian, menjadi bagian dari hidup sehari-hari rakyat Indonesia. Secara sosiologis  ancaman non-militer ada dalam dinamika sosial, terus berubah atau berkembang wujudnya dari  waktu ke waktu.

    Ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, tetapi bila dibiarkan akan membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa (Tolib & Nuryadi, 2016). Contoh dari ancaman non-militer adalah KKN, penyelundupan, kemiskinan, imigrasi illegal, dan narkoba. Salah satu bentuk nyata dari ancaman non militer yang saat ini terjadi adalah pandemi covid-19. Pandemi merupakan salah satu bentuk ancaman non militer berbentuk penyakit menular yang mengancam keutuhan negara terutama dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Dampak dari adanya pandemi, tengah dirasakan semua masyarakat dunia dari berbagai aspek kehidupan. Aspek kesehatan menjadi nilai utama pada kasus ini, dimana kesehatan dunia tengah berduka. Menurut data WHO, jumlah korban jiwa dari pandemi sendiri mencapai 6 juta jiwa pada maret 2022 silam. Perekonomian dunia tengah mengalamai krisis, ditambah perkiraan akan terjadi resesi pada tahun 2023. Tak hanya kesehatan dan ekonomi, pandemi juga mempengaruhi keadaan politik dunia.Negara didunia berlomba untuk menemukan solusi yang tepat dalam menanggulangi pandemi ini. Banyak kegiatan politik yang diundur untuk mengutamakan kasus pandemi ini. Lingkungan dunia berubah menjadi lebih baik, dimana kualitas udara dibeberapa negara yang memiliki kualitas udara buruk mulai membaik dengan adanya pembatasan pergerakan keluar rumah. Disisi lain, sampah semakin menumpuk terutama sampah masker dan sampah medis lainnya. Semua sistem berubah dalam hitungan bulan dan dunia juga berubah dengan sistem-sistem baru. Sebagai masyarakat yang baik dan bijaksana, sudah seharusnya mematuhi peraturan pemerintah guna menanggulangi penyebaran virus covid-19. Hal-hal yang dapat dilakukan meliputi mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Makan makanan yang sehat, berolahraga meskipun didalam ruangan, dan tidur yang cukup. Tidak hanya kesehatan fisik yang perlu diperhatikan, namun kesahatan mental juga sama pentingnya.

    Kita sebagai warga negara memang harus dan wajib untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia dari segala ancaman dengan penguatan kesadaran dalam bela negara. Salah satunya yaitu dengan mengikuti Pendidikan Bela Negara. Dengan kekuatan bangsa kita dapat menjaga Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi atau modernisasi seiring dengan berkembangnya zaman. Lingkungan dari seluruh aspek yaitu, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus ikut serta dalam pengupayaan mencegah dampak negatif dari globalisasi. Jadi, seluruh warga negara terutama anak muda harus memiliki jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan cinta tanah air.

Sumber :

Tolib, & Nuryadi. (2016). Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Buku Sekolah Elektronik (BSE). 

Widorekno, R. A., Widorekno, R. A., & Supriyadi. (2021). IMPLEMENTASI NILAI-NILAI BELA NEGARA DALAM MENGHADAPI. Nusantara, 8, 786-792.


Comments